Inilah Jumlah Investor Di Indonesia Dibandingkan Dengan Negara Asing

Inilah Jumlah Investor Di Indonesia Dibandingkan Dengan Negara Asingmudation.com – Inilah Jumlah Investor Di Indonesia Dibandingkan Dengan Negara Asing.

Pasar Moderna merupakan salah satu basis ekonomi Moderna di setiap negara bahkan di Indonesia. Selain itu, jumlah investor domestik di Bursa Efek Indonesia (BEI) sejalan dengan akuisisi perusahaan besar oleh warga negara Indonesia.
Dengan bertambahnya jumlah investor di Indonesia dan meningkatnya investasi dalam negeri, jumlah investasi asing akan mempengaruhi perekonomian negara.

Read More

Di sisi lain, jika jumlah investor dalam negeri sedikit dan sebagian besar pelaku pasar adalah uang asing, ekonomi Indonesia akan jatuh dengan cepat ketika uang asing yang dikenal sebagai “uang panas” ini pensiun di luar negeri, lho. Pertama, data jumlah investor saat ini di Indonesia. Kedua, perbandingan kepemilikan lokal dan investor asing.

Jumlah Investor Di Indonesia Baru Mencapai 1 Juta

Menurut data PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (Ksei) yang mencatatkan kepemilikannya dengan satu Investor Identification Number (SID), jumlah investor di Indonesia saja mencapai 1,36 juta. pada Juli 2018.
Jumlah ini meningkat 33,59% dibandingkan jumlah pulau kecil berkembang pada Juli 2017 yang hanya 1,02 juta. Banyak faktor yang mendukung peningkatan jumlah investor di Indonesia, antara lain:
  • Kampanye tabungan dilakukan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) dan lembaga terkait.
  • Pembukaan pojok pasar saham di perguruan tinggi negeri dan swasta di seluruh nusantara, tidak hanya di perguruan tinggi tingkat atas.
  • Sekolah pasar modal (SPM) dan Sekolah Pasar Modal Syariah (SPM) diadakan di kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya, Semarang, Medan, dll., secara bulanan.
  • Modal awal minimum untuk investasi modal dikurangi menjadi Rs. 100,000. Ini memungkinkan setiap orang, dari berbagai lapisan masyarakat, untuk membuka rekening efek, termasuk siswa.

Apakah Kepemilikan Investor Lokal Meningkat Pesat?

Menurut laporan EIB, porsi kepemilikan domestik di pasar modal pada tahun 2013 hanya 37,08%, sedangkan kepemilikan asing menguasai 62,94%.

Namun, berdasarkan laporan KSEI melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru-baru ini dirilis Kontan, per 9 Maret 2018, porsi kepemilikan asing di pasar modal turun menjadi 44,45%, sedangkan kepemilikan domestik tumbuh. 55,55%.

Sepintas, tampaknya ada peningkatan pesat di kalangan investor lokal. Namun, kenyataannya berbeda. Khusus untuk instrumen ekuitas (saham), kepemilikan asing terus mendominasi. Pada tanggal 9 Maret 2018, total kepemilikan ekuitas asing sebesar Rp. 1986. 89 miliar, sementara kepemilikan ekuitas lokal sedikit di bawah Rs. 1975,63 miliar.

Mengapa persentase kepemilikan asing semakin tinggi, padahal jumlah investor di Indonesia terus meningkat? Pertama, jumlah investor di Indonesia yang dilaporkan KSEI mungkin juga termasuk warga negara asing. Kedua, mungkin karena sebagian besar investor lokal Indonesia masih pemula.

 Kecenderungan investor pemula untuk berinvestasi dengan modal kecil pada saham dengan harga lebih murah. Di sisi lain, investor asing yang lebih berpengalaman cenderung fokus pada saham berkualitas tinggi yang memiliki kondisi fundamental lebih baik, meskipun harganya lebih mahal.
Akibat persentase kepemilikan asing yang besar ini, harga saham perusahaan domestik dan indeks pasar modal Indonesia mudah tergerus oleh sentimen asing.
Begitu ada kabar baik dari AS, misalnya, dana asing akan segera memprakarsai likuidasi BEI dan pergi ke luar negeri.
Fenomena ini hanya bisa dihentikan jika jumlah investor domestik yang memahami seluk-beluk berinvestasi di saham dan menginvestasikan dana besar di BEI meningkat signifikan, lebih dari jumlah saat ini.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *