Mudation.com – Peraturan atau tata tertib memang sudah seharusnya dipatuhi oleh semua orang dari berbagai macam kalangan terlebih lagi terkait dengan keselamatan seperti tata tertib lalu lintas. Tata tertib dibuat untuk memberikan ranya nyaman satu dengan yang lainnya begitu pula dengan tata tertib lalu lintas yang dibuat hanya demi keselamatan pengguna jalan. Dalam hal ini polisi lalu lintas memiliki peran yang sangat penting untuk mengatur dan memberikan pengarahan serta peringatan akan peraturan dan tata tertib berlalu lintas.
Aparat kepolisian sebagai panutan dan penegak disiplin lalu lintas mempunyai peran penting dalam pengamanan lalu lintas. Setiap ada pengendara yang melakukan kesalahan akan ditindak.
Tapi ada juga oknum polisi yang kurang disiplin dalam berkendara, mungkin lupa pasal yang pernah dibaca. Bisa juga melakukan karena ‘terpaksa’, sebab polisi yang menguasai lalu lintas. Jika seeperti ini apakah polisi tersebut dapat ditilang?
Maka hal ini menjadi sangat ironi ketika sebuah institusi yang seharusnya melakukan penegakan hukum dan peraturan serta menjadi contoh, namun ada beberapa oknum yang malah melanggar aturan tersebut. Ketika kita melakukan pelanggaran lalu lintas seperti tidak menggunakan alan kelengkapan keselamatan dalam berkendara, tidak memiliki kelengkapan surat surat kendaaraan, polisi akan memberikan tidakan yang tegas dengan memberikan surat tilang yang akan ditindak lanjuti di pengadilan.
Namun bagaimana jadinya bila justru oknum polisi sendiri yang melangkar peraturan yang dibuatnya? Siapakan yang akan menegurnya? Siapakah yang akan menindak lanjutkan kelakukannya? Bukankah hal tersebut malah akan menjadi alasan para pengendara lain untuk sengaja melangar.
Seperti yang terlihat dalam foto diatas yang menunjukan dengan jelas bahwa oknum polisi tersebut melakukan pelanggaran lalu lintas dengan tidak menggunakan perlengkapan keselamatan berkendara. Pernah lihat atau baca papan pemberitahuan dijalan-jalan biasa ada tulisan “jatuh ke aspal tidak seenak jatuh cinta, makanya pake helm”. Mungkin peringatan itu hanya berlaku buat rakyat biasa terbukti dengan foto diatas memperlihatkan seorang yang menggunakan seragam polisi tidak menggunakan helm, bahkan tak hanya itu saja kendaraan yang digunakannya pun melanggar peraturan dengan tidak memakai atau mengenakan plat nomor kendaraan pada bagian belakang.
Namun ada pula polisi yang melakukan pelanggaran, tapi masih bia dimaklumi atau bahkan dipuji dan diberikan penghargaan. Seperti ketika terjadi kecelakaan atau ketika ingin menyelamatkan pengendara lain atau dalam keadaan yang sangat mendesak sehingga terpaksa melakukan pelanggaran. Hal ini akan sangat dimaklumi oleh para warga masyarakat.
Penjelasan diatas bukan bermaksud untuk secara sengaja memberikan penilaian buruk atau mencari kejelekan polisi atau bahkan merendahkan martabat seorang polisi, tetapi seperti halnya aparat polisi yang sangat mengharapkan masyarakat patuh dan tidak melanggar akan tata tertib berkendara, masyarakat pun menginginkan polisi menjadi contoh dan panutan mereka dalam berkendara.
Itulah informasi seputar kenakalan para oknum polisi yang seharusnya tidak kita tiru. Semoga dengan adanya tulisan ini polisi akan lebih baik lagi dalam melayani masyarakat, sehingga tidak ada lagi masyarakat yang melanggar jika memiliki polisi yang dapat dijadikan sebagai panutan.