mudation.com – Camat Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan, berinisial SW (55) diduga mencabuli siswi SMK berusia 16 tahun. Korban adalah seorang mahasiswi di kantor kecamatan.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto mengatakan, pencabulan itu terjadi di ruang camat. Bahkan, istri camat itu hampir saja mendapat aksi cabul dari suaminya.
Saat itu, SW berpura-pura menandatangani dokumen agar istrinya tidak mengetahuinya.
“Istri pelaku datang dan menggedor pintu masuk kamar camat, lalu membukanya. Kemudian pihak detail (SW) menandatangani surat, lalu mengatur korban untuk keluar dengan membawa catatan ke ruang kepegawaian,” kata Sunarto , Kamis (25/8).
Sunarto memaklumi, kejadian itu terjadi menjelang salat Jumat pada 22 Juli 2022, sekitar pukul 09.00 WIB. Sekitar saat itu, korban dipisahkan dari orang lain di ruang uang di lantai dua kantor kecamatan.
Tiba-tiba, pelaku SW datang langsung melakukan pelecehan. “Berdasarkan keterangan korban, pelaku melakukan pelecehan seksual pertama di lantai dua ruang moneter,” katanya.
Belum puas sampai di situ, SW kemudian mengatur agar korban masuk ke kamarnya. Dengan alasan ada sesuatu yang harus ditandatangani.
Korban harus menuruti kemauan pelaku untuk masuk ke kamar camat. Kemudian, korban disuruh duduk di depan meja kelurahan dekat tembok.
Korban menuruti keinginan pelaku dengan ketakutan. Dalam sekejap, pelakunya menutup pintu masuk dan kembali melakukan sesuatu yang tidak pantas. Korban tidak berdaya karena ketakutan.
Kemudian, pelaku terkejut karena istrinya masuk ke kamarnya. Istrinya memukul di pintu masuk. Pelakunya bereaksi berlebihan kemudian mengambil dokumen itu dan menandatanganinya.
Istri pelaku masuk, tapi camat saat itu sedang duduk di kursinya untuk menandatangani surat. Korban diminta untuk mengambil catatan dan meninggalkan ruangan.
“Sejak kejadian itu, korban merasa rusak dan ketakutan setiap kali melihat laki-laki dan selalu pingsan,” kata Sunarto.
Pada Rabu (24/8), sekitar pukul 10.30 WIB, korban kembali pingsan. Kondisi korban membuat petugas kelurahan curiga. Kemudian, korban ditanya masalah apa yang dia hadapi.
Korban akhirnya membuka suaranya dan berani menceritakan kisahnya. Sejak saat itu, korban melapor ke Polsek Pelalawan.
Berdasarkan laporan korban, kelompok Satreskrim Polres Pelalawan melakukan pencarian terhadap SW. Pelaku tidak berada di rumahnya di Pekanbaru saat polisi mencarinya.
“Petugas sedang mencari orang yang terungkap ke Pekanbaru, tetapi dia tidak ada di rumahnya. Kemudian, tadi pagi sekitar pukul 02.00 WIB, orang yang diumumkan ditangkap di rumahnya di Pelalawan,” katanya.
Sebelumnya dirinci, Camat Pangkalan Lesung di Kabupaten Pelalawan, Riau, ditangkap polisi karena diduga mencabuli anak di bawah umur.
Sunarto mengatakan, hingga saat ini pelaku yang diduga sedang menjalani pemeriksaan di Polres Pelalawan. Meski demikian, status SW masih menjadi tersangka.
“Penyidik masih memulai penyidikan. Belum ada tersangka, akan dianalisa terlebih dahulu pada lomba lari jarak jauh,” kata Sunarto.